Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Tampilkan postingan dengan label Filsafat Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filsafat Islam. Tampilkan semua postingan
Definisi Akal Menurut Islam

Definisi Akal Menurut Islam

AKAL

A. DEFINISI AKAL

Piool.com -- Kata ‘aql dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti, diantaranya: ad-Diyah (denda), al-Hikamh (kebijakan), husnut tasharuf (tindakan yang baik). Secara terminologi, ‘aql digunakan untuk dua pengertian:

Pertama, aksioma-aksioma rasional dan pengetahuan-pengetahuan dasar yang ada pada setiap manusia.

Kedua, kesiapan bawaan yang bersifat instinktif dan kemampuan yang matang.

Akal merupakan ‘ardh atau sifat aksiden yang ada dalam diri manusia yang bisa ada dan bisa hilang. Sifat itu dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu sabdanya:

“…dan orang gila sampai ia berakal kembali.” (HR. Abu Daud)

Ia adalah insting yang diciptakan Allah SWT kemudian diberi muatan tertentu berupa kesiapan dan kemampuan yang dapat melahirkan sejumlah aktivitas pemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia yang telah dimuliakan Allah. Firman Allah SWT:

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkat mereka di daratan dan di lautan.” (QS. al-Isra: 70)

Karena itu, maka tempat akal itu terletak di hati yang merupakan pusat penilaian Allah terhadap manusia, sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan bentuk kalian, tidak juga kepada jasad kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)

Selain itu, dalam kitab adabul mufrad, Imam Bukhari meriwayatkan hadits bahwa,

“Akal itu ada dalam hati.”

Inilah pendapat yang kebenarannya diyakini oleh jumhur ulama dan fuqoha. Pendapat itu sama sekali tidak menafikan adanya hubungan antara  akal dan kepala manusia, yaitu bahwa akal adalah kekuatan pemikir yang ada di dalamnya.

B. KEDUDUKAN AKAL DALAM SYARIAT ISLAM

Syariat Islam memberikan nilai dan urgensi yang amat tinggi terhadap akal manusia. Dan itu dapat dilihat pada poin-poin berikut:

Pertama, Allah SWT hanya menyampaikan Kalam-Nya kepada orang-orang yang berakal, karena hanya mereka yang dapat memahami agama dan syariat-Nya. Allah SWT berfirman:

“…dan merupakan peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Shaad: 43)

Kedua, akal merupakan syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban kewajiban) dari Allah SWT. Hukum-hukum syariat tidak berlaku bagi mereka yang tidak menerima taklif. Dan diantara mereka yang tidak menerima taklif itu adalah orang gila karena kehilangan akalnya. Rasulullah SAW bersabda:

“Pena (catatan pahala & dosa) diangkat dari tiga golongan, diantaranya adalah orang gila sampai dia kembali sadar (berakal).” (HR. Abu Daud)

Ketiga, Allah SWT mencela orang yang tidak menggunakan akalnya. Sebagaimana celaan Allah terhadap penghuni neraka yang tidak menggunakan akalnya. Firman Allah SWT:
“Dan mereka berkata, ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-pernghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. al-Mulk: 10)

Keempat, penyebutan begitu banyak proses dan aktivitas kepemikiran dalam al-Qur’an, seperti tadabbur, tafakkur, ta’aqqul dan lainnya. Maka kalimat semacam “la’allakum tatafakkarun” (mudah-mudahan kamu berfikir) atau “afalaa ta’kilun” (apakah kamu tidak berakal) atau “afalaa yatadabbaruuna al-Qur’an” (apakah mereka tidak mentadabburi al-Qur’an) dan lainnya.

Kelima, al-Qur’an menggunakan penalaran logika rasional. Misal dalam firman-Nya;

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? Kalau sekiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. an-Nissa: 82)

“Sekiranya di langit dan bumi ada Tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa.” (QS. al-Anbiya: 22)

“Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yng menciptakan (diri mereka sendiri).” (QS. al-Anbiya: 22)

Keenam, Islam mencela taqlid yang membatasi dan melumpuhkan fungsi dan kerja akal. Allah SWT berfirman:

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah, mereka menjawab: Tidak! Tetapi kami hanya akan mengikuti apa yang telah kami dapati dari nenek moyang kami.’ Apakah mereka akan mengikuti juga walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun dan tidak mendapat petunjuk?’” (QS. al-Baqarah: 170)

Ketujuh, Islam memuji orang-orang yang menggunakan akalnya dalam memahami dan mengikuti kebenaran. Allah SWT berfirman:

“…Sebab itu sampaikanlah berita (gembira) itu kepada hamba-hamba-Ku yang mendengarkan perkataan alu mengikuti apa yang paling baik diantaranya. Mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. az-Zumar: 17-18)

Kedelapan, pembatasan wilayah kerja akal dan pikiran manusia. Allah SWT berfiman;

“Maka apakah mereka tidak melihat langit yang ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasi langit  dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun. Dan Kami hamparkan bumi itu, Kami letakkah padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata, untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali (mengingat Allah).” (QS. al-Anbiya: 110)

“Mereka bertanya tentang ruh kepadamu, katakanlah: ‘Ruh itu adalah urusan Rabbku. Dan tiadalah kalian diberi ilmu melainkan sedikit.” (QS. al-Isra: 85)

“Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka, dan tiadalah mereka dapat meliputi dengan ilmu mereka.” (QS. Thaha: 110)

Kesembilan, Allah sering menggunakan perumpamaan yang bersifat fisik untuk menjelaskan berbagai hal yang metafisik. Misal firman-Nya:

“Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya, Allah hilangkan dan membiarkan mereka dalam kegelapan, mereka tidak dapat melihat.” (QS. al-Baqarah: 17)

Kesepuluh, Islam memberi petunjuk Qiyas (analogi) yang benar. Allah SWT berfirman:

“Maka ambilah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan.” (QS. al-Hasyar: 2)

Kesebelas, Allah menggunakan bekas (tanda) untuk membuktikan adanya pemberi bekas (tanda). Dan itu merupakan suatu proses berfikir yang dibutuhkan untuk mengetahui adanya hubungan antara bekas dan pemberi bekas. Allah SWT berfirman:

“Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? Kemudian pandanglah sekali lagi, niscaya pengelihatanmu itu akan kemabli kepadamu dengan tidak menemukan suatu cacat dan pengelihatannmu itu pun dalam keadaan payah.” (QS. al-Mulk: 3-4)

C. AL-QUR’AN DAN ANALOGI AKAL

Seperti telah dijelaskan bahwa al-Qur’an menggunakan dua bentuk penggunaan dalil:

1. Berita-berita yang benar namun tidak didasarkan pada kerangka logika akal, tetapi sengaja dibuat demikian untuk menetapkan hakikat-hakikat aqidah sebgai suatu aksioma absolut.

2. Berita-berita yang benar yang didasarkan pada kerangka logika akal sehat. Dalam hal itu, al-Qur’an sepenuhnya menekankan konsistensi atara premis-premis analoginya.

Antara dasar itu ditemukan banyak ayat al-Qur’an yang menggunakan analogi akal absolut. Beberapa di antarnaya dapat disebut sebagai berikut:

1. Analogi kontradiksi ketuhanan. Yaitu konklusi yang diambil dari premis-premis yang menyatakan bahwa ketiadaan zat pertama mengharuskan ketiadaan zat kedua. Contohnya:

“Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa.” (QS. al-Anbiya: 22). Kesimpulan ini dapat diambil dari urutan premis berikut:

Premis pertama: jika ada Tuhan selain Allah di langit dan di bumi maka rusaklah keduanya

Premis kedua: tetapi langit dan bumi tidak rusak

Konklusi: jika begitu, berarti tidak adaTuhan di langit dan di bumi selain Allah.

2. Analogi kelebihutamaan. Inilah yang tertera dalm firman-Nya, “Dan bagi-Nya-lah sifat Maha Tinggi…” (QS. ar-Rum: 27)

Maksudnya, setiap kesempurnaan wujud yang mungkin ada, yang tidak mengandung kekurangan atau cacat, yang dimiliki oleh makhluk, maka sang Khaliq (pencipta) lebih utama untuk memilikinya. Dan setiap kekurangan tersebut yang dianggap cacat bagi makhluk, maka Allah terbebas dari kekurangan tersebut. Contohnya: mendengar adalah sifat kesempurnaan wujud yang dimiliki makhluk, maka sang pencipta lebih utama memilikinya. Sebaliknya, buta adalah sifat kekurangan di mana makhluk yang memilikinya dianggap cacat, maka al-Khaliq lebih utama untuk tidak memilikinya.

3. Menganalogikan yang gaib atas yang nampak. Yaitu dengan menganalogikan sesuatu yang tidak tertangkap oleh indera kita dari apa yang diberikan Allah kepada kita, dengan apa yang kita kenal dan kita ketahui. Itu akan memudahkan kita mengenali dan memahaminya. Sehingga kita akan memperhatikannya bila itu kebaikan, dan menjauhinya bila itu keburukan. Misalnya, menganalogikan apa yang di akhirat dengan apa yang di dunia. Sebab tanpa analogi itu kita akan sulit memahami hakikat akhirat. Tetapi dengan analogi itu, kita menjadi takut atau berharap dan semacamnya.

D. PERBEDAAN ANALOGI AL-QUR’AN DENGAN ANALOGI LOGIKA

Perbedaan analogi al-Qur’an dengan analogi logika dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Analogi al-Qur’an dapat mengantarkan kita pada suatu konklusi yang jelas, sedang analogi logika hanya mengantar kita pada konklusi yang bersifat umum.
2. Analogi al-Qur’an mempunyai hasil dan akibat yang lebih selamat karena ia mengantar kita kepada kebenaran absolut, sedang analogi logika belum tentu memberi hasil dan akibat yang selamat, karena ia kadang mengantar kita kepada kebenaran dan terkadang juga tidak sampai pada kebenaran.
3. Wilayah analogi al-Qur’an lebih luas daripada analogi logika. Karena analogi al-Qur’an mengacu kepada wilayah umum dan parsial, sementara analogi logika hanya berada pada wilayah umum.
4. Analogi al-Qur’an adalah wahyu Allah, maka substansi kebenarannya bersifat mutlak, sedang analogi logika tidak selalu memberi kebenaran mutlak.
5. Analogi al-Qur’an hanya menggunakan premis-premis dan konklusi-konklusi yang mahsyur, sedan analogi logika mengharuskan penggunanya menyebut premis dan konklusi.
6. Analogi al-Qur’an tidak selalu menggunakan dua premis, ia boleh terdiri dari dua atau tiga atau bahkan satu premis. Sedangkan analogi logika harus menggunakan dua premis.
7. Analogi al-Qur’an hanya mengharuskan adanya konsistensi antara obyek pertama dan kedua yang dianalogikan. Sedangkan analogi logika masih menggunakan syarat lain selain konsistensi.

E. BENTUK-BENTUK PENALARAN AKAL

Ada tiga macam bentuk penalaran akal:

1. Penalaran dalam masalah-masalah yang bersifat makro tanpa masalah-masalah yang bersifat mikro. Karena masalah-masalah akal merupakan penalaran terhadap kaidah dan prinsip umum yang berlaku atas satuan-satuannya. Misal seorang dipukul, maka orang lain tidak bisa merasakan sakit yang dirasakan orang yang dipukul itu, tetapi dapat diketahui melalui pemberitaan-pemberitaan bahwa pemukulan itu menyakitkan.

2. Penalaran atas perbedaan antara sesuatu yang saling berbeda dan kesamaan antara sesuatu yang sama atau mirip dengan mengetahui sifat-sifat kolektif benda-benda. Misalnya mengetahui bahwa manusia itu mempunyai kehidupan dan bahwa ia dapat mendengar dan sebagaianya.

3. Penalaran atas apa yang bermanfaat dan berbahaya. Manusia dapat mengetahui apa yang secara umum berguna atau berbahaya bagi dirinya, atas dasar konklusi-konklusi yang ia peroleh dari berbagai pengalaman. Karena itu, manusia dapat mengetahui iman dan bahaya kekufuran.

Filsafat dan Hikmah

Filsafat dan Hikmah

FILSAFAT DAN HIKMAH

Dalam tradisi intelektual Islam, kita temukan tiga istilah yang umum untuk filsafat. Pertama, istilah hikmah,yang tampaknya sengaja dipakaiagar terkesan bahwa filsafat itu bukan barang asing, akan tetapi berasal dari dan bermuara pada al-Qur’an. Al-‘Amiri, misalnya, menulis bahwa hikmah berasal dari Allah, dan diantara manusia yang pertama dianugrahi hikmah oleh Allah ialah Luqman al-Hakim. Disebutnya ketujuh filsuf Yunani kuno itu sebagai ahli hikmah (al-hukama’ as-sab‘ah)–yakni Thales, Solon, Pittacus, Bias, Cleobulus, Myson dan Chilon.

Demikian pula al-Kindi, yang menerangkan bahwa ‘falsafah’ itu artinya hubb al-hikmah (cinta pada kearifan). Sementara Ibn Sina menyatakan bahwa: hikmah adalah kesempurnaan jiwa manusia tatkala berhasil menangkap makna segala sesuatu dan mampu menyatakan kebenaran dengan pikiran dan perbuatannya sebatas kemampuannya sebagai manusia (istikmal an-nafs al-insaniyyah bi tashawwur al-umur wa t-tashdiq bi l-haqa’iq an-nazhariyyah wa l-‘amaliyyah ‘ala qadri thaqat al-insan). Siapa berhasil menggapai ‘hikmah’ sedemikian makaiatelah mendapat anugerah kebaikan berlimpah, ujar Ibn Sina.

Sudah barang tentu tidak semua orang setuju dengan istilah ini. Imam al-Ghazali termasuk yang menentangnya. Menurut beliau, lafaz ‘hikmah’ telah dikorupsi untuk kepentingan filsuf, karena ‘hikmah’ yang dimaksud dalam kitab suci al-Qur’an itu bukan filsafat, melainkan Syari‘at Islam yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul.

Yang kedua adalah istilah falsafah, yang diserap ke dalam kosakata Arab melalui terjemahan karya-karya Yunani kuno. Definisinya diberikan oleh al-Kindi: filsafat adalah ilmu yang mempelajari hakikat segala sesuatu sebatas kemampuan manusia. Filsafat teoritis mencari kebenaran, manakala filsafat praktis mengarahkan pelakunya agar ikut kebenaran. Berfilsafat itu berusaha meniru perilaku Tuhan. Filsafat merupakan usaha manusia mengenal dirinya. Demikian tulis al-Kindi.

Sekelompok  cendekiawan bernama‘Ikhwan as-Shafa’ menambahkan: ‘Filsafat itu berangkat darirasaingin tahu. Adapun puncaknya adalah berkata dan berbuat sesuai dengan apa yang anda tahu (al-falsafah awwaluha mahabbatul-‘ulum … wa akhiruha al-qawl wal-‘amal  bi-ma yuwafiqul-‘ilm)’.
Ketiga, istilah ‘ulum al-awa’il yang artinya ‘ilmu-ilmu orang zaman dulu’. Yaitu ilmu-ilmu yang berasal dari peradaban kuno pra-Islam seperti India, Persia, Yunani dan Romawi. Termasuk diantaranya ilmu logika, matematika, astronomi, fisika, biologi, kedokteran, dan sebagainya.

Secara etimologi, kata al-hikmah mengandung empat pengertian, antara lain:

1. Al-`Ilm wa al-fiqh (Ilmu dan pemahaman) atau al-`ilmu ma`a al-`amal (ilmu yang disertai amal kebajikan)
2. Itqān al-Umûr (Keakuratan masalah)
3. Kata-kata bermanfaat yang dapat mencegah kejahilan dan kedunguan.
4. Tercegah dari kerusakan.

Setelah meneliti makna-makna hikmah dalam kamus-kamus bahasa, Ibn Taimiyah memberikan kesimpulan tentang arti etimologi dari kata hikmah Sebagai “Pemutus dan pembeda, pemisah dan pembatas yang dapat menghantarkan terwujud dan tercapainya sesuatu secara akurat”. 
Sedangkan pengertian hikmah secara terminologi dapat kita petik dari berbagai definisi yang disampaikan oleh para ulama.

1. Al-Qurthubī dalam tafsirnya tentang pengertian hikmah menguraikan:

“Para ulama berbeda pendapat tentang arti hikmah.

a. Al-Suddī berkata : kenabian.
b. Ibn `Abbās rda berkata: Mengenal al-Qur`ān, pemahamannya, nasakhnya, muhkamnya, mutasyabihatnya, garibnya, muqaddim dan muakhkhirnya.
c. Qatādah dan Mujāhid berkata: hikmah adalah pemahaman terhadap al-Qurān.
d. Mujāhid berkata: Ketepatan dalam perkataan dan perilaku.
e. Ibn Zaid berkata: hikmah adalah rasionalitas dalam beragama
f. Mālik Ibn Anas berkata: hikmah adalah mengenal agama Allah, memahaminya dan menapak tilasinya.
g. Dalam riwayat Ibn al-Qāsim, dia berkata bahwa hikmah adalah bertafakur tentang perintah Allah dan mengikutinya. Beliau juga mengatakan bahwa hikmah adalah menta`ati Allah, memahami dan mengamalkan agama.
h. Rabī` Ibn Anas berkata: hikmah adalah rasa takut
i. Ibrāhīm al-Nakhā`i berkata: hikmah adalah memahami al-Qur`an, hal inipun dikatakan oleh Zaid Ibn Aslam.
j. al-Hasan berkata: hikmah adalah sikap wara.

Lalu, al-Qurthubī memberikan kesimpulan bahwa semua pandangan yang disebutkan di atas –selain perkataan al-Suddī, al-Rubayyi` dan al-Hasan- saling berdekatan arti, karena hikmah adalah kata mashdar (benda) dari ihkām yaitu akurat dalam berkata atau berbuat. Setiap pendapat tersebut di atas sebenarnya bagian dari jenis hikmah, Kitabullah itu hikmah, sunnah Nabi adalah hikmah dan setiap berbagai keutamaan adalah hikmah. Asal kata hikmah adalah apa saja yang mencegah kedunguan, ilmu dikatakan hikmah, karena ilmu mencegah kebodohan dan dengan ilmu akan tercegah dari kedunguan serta setiap perbuatan buruk. Begitu juga arti al-Qur`ān, akal dan pemahaman. 

2. Ibn Taimiyah mengatakan bahwa hikmah di dalam al-Qur`an mengandung pengertian tiga unsur:

a. Ma`rifah al-haq (mengenal kebenaran), 
b. Qaul al-haq (mengatakan kebenaran), dan 
c. al-`amal bi al-haq (mengamalkan kebenaran). 

3. Ibn Qayyim menguraikan salah satu arti hikmah yang dikemukakan oleh para ulama, di antaranya menurut beliau adalah ilmu yang bermanfaat, amal saleh dan menepati kebenaran, baik dalam hal keyakinan, perkataan maupun perbuatan. 

4. Ibn Hajar al-`Asqalāni mengatakan bahwa hikmah itu bersifat umum mencakup apa saja yang dapat mencegah kejahilan dan menyingkirkan keburukan. 

5. Dalam uraian yang cukup singkat, Sayyid Quthb menegaskan bahwa hikmah lebih pada integrasi antara kesederhanaan dan keseimbangan, kemampuan menangkap `illat (alasan) dan ghāyah (tujuan), serta meletakkan segala urusan di tempatnya dengan ilmu, data dan analisa. 

Dari uraian para ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian hikmah dapat dilihat dari dua sudut pandang:

1. Dari segi teoritis ilmiah.

Dari segi ini, hikmah dimengerti sebagai ketelitian terhadap sesuatu yang berada di balik yang tersurat, mengetahui keterikatan antara sebab akibat, baik yang berbentuk hukum alam maupun hukum perintah dan larangan, atau yang bersifat qadar hukum sosial ataupun yang berbentuk hukum syariah.

2. Dari segi amal praktis.

Dari segi ini, hikmah diartikan dengan makna meletakan sesuatu di tempatnya yang tepat.  Dari segi amal praktis, menurut `Ali Muhammad al-Shallābī, hikmah memiliki tiga tingkatan, yaitu:

a. Memberikan sesuatu haknya masing-masing, tidak melampaui batas, tidak tergesa-gesa dari waktunya dan tidak pula mengakhirkan watunya. Segala hal memiliki derajat dan hak-hak yang dikandungnya, memiliki batas dan target yang harus digapai dan tidak boleh dilampaui, memiliki waktu yang tidak boleh didahului atau ditunda. Di sinilah hikmah berarti menjaga tiga segi hal tersebut.

b. Mengenal keadilan Allah dalam ancaman-Nya, kebaikan Allah dalam janji-Nya serta keadilan-Nya dalam hukum-hukum Allah, baik yang bersifat syar`i maupun hukum alam yang berlaku kepada makhluk-makhluk-Nya, karena di dalamnya tak ada kezaliman dan penyelewengan. Allah Swt berfirman:

Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar. (Qs. An-Nisa [4]: 40)

c. Bashīrah (kemampuan mumpuni), yaitu kekuatan daya tangkap, kecerdasan, ilmu dan keahlian. 

Apa Kata Ulama tentang Filsafat

Apa Kata Ulama tentang Filsafat

APA KATA ULAMA TENTANG FILSAFAT

Asal Muasal Kata Filsafat

Kata filsafat bukan asli dari bahasa Arab tetapi berasal dari Yunani, negeri 'para dewa' yang disembah oleh manusia. Terbentuk dari dua susunan, filo yang bermakna cinta dan penggalan kedua sofia yang bermakna hikmah. Pengertian yang terbentuk dari paduan dua kata itu memang cukup menarik. Sebagian mendefinisikan filsafat ini sebagai upaya pencarian tabiat (karakter) segala sesuatu dan hakekatmaujûdât (hal-hal yang ada di dunia ini). Filsafat fokus pada pengerahan usaha dalam mengenali sesuatu dengan pengenalan yang murni. Apapun obyeknya, baik perkara ilmiah, agama, ilmu hitung atau lainnya (Asbâbul Khatha` fit Tafsîr , DR. Thâhir Mahmûd Muhammad Ya’qûb 1/260,). 

Dengan demikian Filsafat atau ilmu kalam ini jika dilihat dari asal katanya filo & sofiaadalah berasal negeri Yunani. Hal ini juga di tegaskan dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 9/186 dan Siyar A’ lam Nubala’ 11/236 oleh Adz-Dzhabi yang dinukil http://alummah.or.id/fiqh-dan-muamalah/info-islami-72 bahwa filsafat bukan dan ajaran Islam tetapi dari agama Yunani. Padahal negeri Yunani adalah negeri kaum yang menyembah para dewa yang tidak beriman kepada Allâh Ta’ala. Oleh karena itu, tidak benar istilah “Filsafat Islam” yang biasa kita dengar dan kita baca.

Tersebarnya Filsafat di Kalangan Islam

Filsafat / Ilmu kalam yang mengandalkan logika daripada Al-Qur’an dan As-Sunnah itu berasal dari luar Islam. Kemudian masuk tersebar ke kalangan kaum muslimin dengan perantaraan masuknya terjemahan buku-buku filsafat Yunani pada masa Al-Ma’mun dari Pulau Ciprus yang berada di bawah kekuasaan Romawi Timur waktu itu. Sehingga dari itu tersebarlah ilmu kalam, apalagi ilmu kalam dipegang sebagai madzhab negara sejak masa Kholifah Al-Ma’mun sampai Al-Watsiq, bahkan orang-orang dipaksa dengan hal itu. Bila tidak mereka dibunuh atau dipenjara atau dihukum dengan hukuman lainnya. Melalui ilmu filsafat inilah, intervensi pemikiran asing masuk dalam Islam. Tidaklah muncul ideologi filsafat dan pemikiran yang serupa dengannya kecuali setelah umat Islam mengadopsi dan menerjemahkan ilmu-ilmu yang berasal dari Yunani pada masa pemerintahan Kholifah Al-Ma’mun. Doktor 'Afâf binti Hasan bin Muhammad Mukhtâr penulis disertasi berjudul Tanâquzhu Ahlil Ahwâ wal Bida’ fil 'Aqîdah' menyatakan, dari sini menjadi jelas bahwa filsafat merupakan pemikiran asing yang bersumber dari luar Islam dan kaum Muslimin, sebab sumbernya berasal dari Yunani. Maka Kecurigaan terhadap output filsafat mesti dikedepankan.

Komentar Para Ulama tentang Filsafat

1. Al-Imam As-Syaafi’I rahimahullah, beliau menyatakan: “Sungguh seandainya salah seorang itu ditimpa dengan berbagai amalan yang dilarang oleh Allah selain dosa syirik, lebih baik baginya daripada ia mempelajari ilmu kalam.” (HR. Abu Nu'aim Al-Asfahaani dalam Hilyatul Awliyaa' 9/111). 

Beliau juga menyatakan, ‘Seandainya manusia itu mengerti bahaya yang ada pada Ilmu Kalam dan hawa nafsu, niscaya ia akan lari daripadanya seperti lari dari singa.”. Imam Muslim telah meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda: 

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ،  ثَلَاثَ مَرَّاتٍ

“Celakalah orang-orang yang berdalam-dalam.” (tiga kali).

2. Imam Al-Khoththobi salah seorang ulama madzhab syafii- menerangkan hadits ini:

المتنطع المتعمق في الشيء المتكلف للبحث عنه على مذاهب أهل الكلام الداخلين فيما لا يعنيهم الخائضين فيما لا تبلغه عقولهم

“Al-Mutanaththu’ adalah orang yang berdalam-dalam dalam sesuatu, membebani diri untuk membahasnya menurut madzhab ahli kalam yang masuk kepada perkara yang tidak penting bagi mereka, membicarakan perkara yang tidak dicapai akal mereka.” [Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud]. 

Asalnya tanaththu’ adalah berdalam-dalam dalam pembicaraan untuk menampakkan kefasihan. Ini asal makna tanaththu’ secara etimologi. Dan tanaththu’ itu ada beberapa macam: dalam pembicaraan, dalam istidlal, dan dalam ibadah.

3. Adz-Dzahabi rahimahullah :

قل من أمعن النظر في علم الكلام إلا وأداه اجتهاده إلى القول بما يخالف محض السنة، ولهذا ذم علماء السلف النظر في علم الاوائل، فإن علم الكلام مولد من علم الحكماء الدهرية، فمن رام الجمع بين علم الانبياء عليهم السلام وبين علم الفلاسفة بذكائه لابد وأن يخالف هؤلاء وهؤلاء

"Hampir tidak ada orang-orang yang memperdalam ilmu filsafat kecuali ijtihadnya akan mengantarkannya kepada pendapat yang menyelisihi kemurnian sunnah. Karenanya para ulama salaf mencela mempelajari ilmu orang-orang kuno (seperti orang-orang Yunani-pen) karena ilmu filsafat lahir dari para filosof  yang berpemikiran dahriyah (atheis).Barang siapa yang dengan kecerdasannya berkeinginan untuk mengkompromikan antara ilmu para Nabi dengan ilmu para filosof, maka pasti ia akan menyelishi para Nabi dan juga menyelisihi para filosof" (Mizaanul I'tidaal 3/144). 

4. Ibnu Abdil Barr berkata:

أجمع أهل الفقه والآثار من جميع الأمصار أن أهل الكلام أهل بدع وزيغ، ولا يعدون عند الجميع في جميع الأمصار في طبقات العلماء، وإنما العلماء أهل الأثر والتفقه فيه

"Telah ijmak para ahli fikih dan hadits dari seluruh negeri bahwasanya ahlul kalam adalah ahlu bid'ah dan ahlu kesesatan, dan mereka seluruhnya tidak dianggap dalam jejeran para ulama. Para ulama hanyalah para ahli hadits dan fikih" (Jaami' Bayaan al-'Ilmi wa Fadlihi 2/195).

5. Ibnu Rajabrahimahullah mengatakan, “Jarang sekali orang mempelajarinya (ilmu kalam dan filsafat) kecuali akan terkena bahaya dari mereka (kaum filosof)”. (Fadh ‘Ilmis Salaf ‘ala ‘Ilmil Khalaf hlm. 105). Karena itu, tidak heran bila Ibnu Shalâh rahimahullah memvonis ilmu filsafat sebagai biang ketololan, rusaknya akidah, kesesatan, sumber kebingungan, kesesatan dan membangkitkan penyimpangan dan zandaqah /kekufuran (Fatâwa wa Rasâil Ibni ash Shalâh 1/209-212. Nukilan dari Asbâbul Khatha` fit Tafsîr 1/266).

6. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata:

لاَ يُفْلِحُ صَاحِبُ كَلاَمٍ أَبَدًا عُلَمَاءُ الْكَلاَمِ زَنَادِقَةُ

"Pemilik ilmu filsafat tidak akan beruntung selamanya. Para ulama filsafat adalah para zindiq" (Talbiis Ibliis 1 / 75 ).

7. Abu Hamid Al-Ghozali rahimahullah termasuk dari orang-orang yang mapan menguasai ilmu kalam. Namunbersamaan dengan itu dia mencela ilmu kalam, bahkan sangat keras celaannya. Dia menjelaskan bahaya ilmu kalam, dia mengatakan dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddinhal 91-92: 

“Adapun bahaya ilmu kalam manthiq, yaitu akan memberikan kerancuan dan menggoyangkan aqidah, dan menghilangkan penetapan aqidah. Itulah diantara bahaya pada permulaannya. Dan kembalinya dengan dalil diragukan. Dalam hal ini orang berbeda-beda. Ini bahayanya dalam keyakinan yang benar. Dan ilmu kalam mantiq punya bahaya yang lain dalam mengokohkan keyakinan ahli bid’ah pada bid’ah dan mengokohkan keyakinan itu dalam dada-dada mereka, dimana faktor-faktor pendorongnya akan bangkit dan bertambah kuat semangat mereka di atas ilmu kalam. Namun bahaya ini dengan perantaraan fanatik yang muncul dari jidal (debat).”Sampai dia (Al-Ghozaliy) mengatakan:  “Adapun manfaat ilmu kalam, disangka bahwa faedahnya adalah menyingkap dan mengetahui hakekat sebenar-benarnya. Jauh, jauh sekali persangkaan itu. Dalam ilmu kalam tidak ada yang memenuhi tujuan yang mulia ini. Bahkan pengacauan dan penyesatan dalam ilmu kalam itu lebih banyak daripada penyingkapan dan pengenalan hakekat. Ini jika engkau mendengarnya dari seorang muhaddits atau hasyawi. Kadang terbetik di benakmu bahwa manusia adalah musuh selama mereka tidak mengetahui. Dengarkan ini dari orang yang telah mendalami ilmu kalam, kemudian membencinya setelah mengetahui dengan sebenarnya dan sampai dengan susah payah kepada puncak derajat ahli kalam, lalu melewati hal itu menuju ilmu-ilmu yang lain yang sesuai dengan jenis ilmu kalam, kemudian yakin bahwa jalan menuju hakekat ma’rifat (pengenalan) dari sisi ini tertutup.Sungguh, ilmu kalam itu tidak memberi manfaat kepadamu untuk menyingkap, mengenalkan dan memperjelas sebagian perkara. Namun kadang-kadang dalam perkara yang jelas, hampir engkau paham sebelum engkau mendalami ilmu kalam.”

Perlukan Kita kepada Ilmu Kalam dan Filsafat untuk Memahami Islam?

Perlukan Kita kepada Ilmu Kalam dan Filsafat untuk Memahami Islam?

Perlukan Kita kepada Ilmu Kalam dan Filsafat untuk Memahami Islam?

Di antara bid`ah besar yang mempurukan kaum muslimin kembali ke alam jahiliyah yang amat kelam adalah bid`ah filsafat, ilmu kalam atau ilmu mantiq Yunani dalam memahami Islam. Philosophia itu sendiri berasal dari bahasa Greek (Yunani Kuno), yaitu philos dan sophia. Philos artinya cinta; atau philia berarti persahabatan, kasih sayang, kesukaan pada, atau keterikatan pada. Sophia berarti hikmah (wisdom), kebaikan, pengetahuan, keahlian, pengalaman praktis, dan intelegensi. Philosophia, menurut al-Syahrastani (w. 548 H/1153 M), berarti mahabbah al-hikmah (cinta pada kebijaksanaan), dan orangnya (faylasuf) disebut muhibb al-hikmah (orang yang mencintai kebijaksanaan). Untuk mencapai Kebahagiaan menurut mereka hanya bisa diraih melalui kebijaksanaan, baik dengan mengetahui kebenaran maupun melaksanakan kebaikan.

Filsafat yang merupakan manhaj orang-orang Yunani dalam berfikir dan merenung untuk mendapatkan kebenaran dan kebaikan telah menipu sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan jahil. Padahal Islam sama sekali tidak membutuhkan ilmu filsafat, ilmu kalam atau mantiq dalam memahami dan menerapkannya. Logika sehat ini telah menjadi aqidah yang sangat dalam di kalangan kaum muslimin di masa sohabat, tabi`in dan tabi`ut tabi`in. Mengapa Islam tak membutuhkan sama sekali ilmu filsafat, ilmu kalam atau mantiq? Jawabnya dapat kita renungkan dari poin-poin berikut ini:

1. Islam yang termaktub dalam Al Qur`an dan hadits-hadits Rosululloh saw sama sekali tidak memerintahkan atau menganjurkan umatnya untuk memahami Islam melalui ilmu filsafat, ilmu kalam atau logika. Bahkan banyak sekali ayat-ayat Al Qur`an dan hadits-hadits Rosululloh saw yang membantah dan meluluhlantahkan logika-logika di luar wahyu yang telah menjadi manhaj umumnya manusia di saat itu (masa jahiliyah yang tersebar di seluruh bagian dunia seperti Persia, Romawi dan bangsa Arab).

Alloh Swt berfirman :

Maka patutkah Aku mencari hakim selain daripada Alloh, padahal Dialah yang telah menurunkan Kitab (Al Quran) kepada kalian dengan terperinci? orang-orang yang telah kami datangkan Kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quran itu diturunkan dari Rob kalian dengan sebenarnya. Maka janganlah kalian sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu. Telah sempurnalah kalimat Rob kalian (yaitu Al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil. tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya dan Dia lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Dan jika kamu (Ya Rosululloh) menuruti kebanyakan orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka, dan mereka hanyalah berdusta (terhadap Alloh). Sesungguhnya Robmu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang orang yang tersesat dari jalan-Nya dan dia lebih mengetahui tentang orang orang yang mendapat petunjuk. (Qs. Al An`am [6]: 114-117)

Ibnu Katsir rhm (Wafat: 774 H) berkata tentang tafsir ayat ini :

“Firman Alloh Swt (Telah sempurnalah kalimat Rob kalian/ yaitu Al Qur`an sebagai kalimat yang benar dan adil) menurut Qotadah : benar tentang janji-janjiNya dan adil tentang hukumNya. Artinya : Jujur dalam berbagai beritaNya dan adil dalam berbagai perintah laranganNya. Setiap khobar yang disampaikanNya adalah kebenaran yang tidak mengandung keraguan atau kegamangan. Setiap perintah yang diberikanNya adalah keadilan yang tidak ada lagi tandingan selainNya. Setiap yang dilaranganNya adalah kebatilan, karena Dia tidak melarang sesuatu kecuali pasti mengandung mafsadah…”

Di bagian lain beliau menjelaskan :

“Alloh swt mengkhabarkan (dalam ayat ini) tentang kondisi mayoritas manusia penghuni bumi yang berada dalam kesesatan”. (Tafsir Ibnu Katsir : 3/1351)

2. Kaum salafus solih (para ulama yang hidup di 3 kurun terbaik umat Islam) sama sekali tidak mengenal ilmu kalam apalagi untuk digunakan sebagai alat memahami kebenaran atau kebaikan hakiki.

Kita telah mengetahui dengan sangat jelas bahwa Rosululloh saw telah memuji para salafus solih dengan gelar masa terbaik, terbaik dalam agamanya, akhlaknya, dalam seluruh sifat-sifat kemuliaan. Rosululloh saw bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِى يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِى يَلُوْنَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah di masaku, kemudian manusia-manusia satu masa setelah itu, kemudian manusia-manusia satu masa lagi setelah itu…” (Hr. Bukhori: 6429)

Bahkan Alloh Swt memerintahkan manusia untuk mengikuti salafus solih (terutama para sohabat Nabi saw) dengan baik dan mengukur semua kebenaran iman dan keberagamaan mereka dengan iman dan keberagamaan para sohabat beliau saw.

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Ansor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh rido kepada mereka dan merekapun rido kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (Qs. At Taubah [9]: 100)

Jika mereka beriman seperti apa-apa yang kalian (hai orang-orang yang beriman bersama Rosululloh saw) telah imani, sungguh mereka telah mendapat hidayah; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam kesesatan. Alloh akan memelihara kamu dari mereka. dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al Baqoroh [2]: 137)Alloh Swt juga telah menetapkan bahwa berpaling dari cara berpikir dan beramal para sohabat Rosululloh saw merupakan ciri kaum munafiqin.

Apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kalian sebagaimana orang-orang itu (yaitu para sohabat Nabi saw) beriman." mereka menjawab: "Kami harus beriman sebagaimana orang-orang yang bodoh itu beriman?" Ingatlah, Sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu. (Qs. Al Baqoroh [2]: 13)Akan tetapi sepanjang sejarah kehidupan mereka, kita tidak pernah dapati mereka mengetahui ilmu kalam atau menggunakannya dalam keilmuan dan keberagamaan mereka. Mereka sudah sangat cukup cerdas dan mulya dengan apa yang mereka dapatkan dalam Al Qur`an dan Sunnah Rosululloh saw. Mari kita simak beberapa perkataan mereka yang mulia, di antaranya:

Abu Dzar rda berkata :

“Sesungguhnya Nabi saw telah meninggalkan kita.. tidak ada seekor burungpun yang mengepakkan sayapnya di atas langit, kecuali beliau saw sebutkan ilmu tentangnya”. (Hr. Imam Ahmad dalam Musnadnya: 5/153)

Waktu seseorang bertanya kepada Salman Al Farisi rda :
“Apakah nabi kalian mengajarkan segala sesuatu sampai masalah beristinja?”
Beliau rda menjawab :
“Ya betul”. (Hr. Muslim: 262)

Imam Az Zuhri rhm berkata :

مِنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ اَلرِّسَالَةُ وَعَلَى الرَّسُوْلِ اَلْبَلاَغُ وَعَلَيْنَا اَلتَّسْلِيْمُ

“Dari Alloh adalah risalah, kewajiban Rosululloh saw adalah menyampaikan. Sedangkan kewajiban kita adalah taslim (menerima total dan utuh)”. (Hr. Bukhori: 46)

Ilmu kalam dilahirkan oleh logika dan mantiq orang-orang musyrik yang sama sekali tidak beriman kepada Alloh Swt. Ilmu kalam, filsafat atau mantiq merupakan aturan logika yang dilahirkan oleh para filosof Yunani (plato, aristoteles dengan teori filsafatnya masing-masing). Mereka adalah masyarakat paganisme (musyrikin) yang tidak sama sekali mengenal ajaran para nabi dan rosul. 
Pantaskah logika kaum musyrikin kafir dijadikan manhaj atau metode berpikir dan menerapkan Islam yang benar? 

Syihristani rhm berkata :

“awal syubhat yang terjadi pada makhluk adalah syubhat Iblis (semoga Alloh melaknatnya). Sumber Iblis adalah melampaui batas dalam ro`yu (pandangan-pandangan logika) untuk menentang nash dan upayanya lebih memilih hawa untuk menentang perintah Alloh serta kesombongannya dengan bahan mentah asal pencptaanya, yaitu api dibandingkan bahan mentah asal penciptaan Adam, yaitu tanah”. (Al Milal wa An Nihal: 1/16)

Bencana filsafat, ilmu kalam atau logika yunani ini sebenarnya dibawa ke dalam tubuh umat Islam telah dimulai sejak  masa Dinasti Umayyah (40-132 H/661-750 M) tepatnya pada masa pemerintahan Khalid Bin Yazid Bin Muawiyah (wafat thn 85 H/704 M) sebagaimana dipertegas oleh Ibn An Nadim dan Al Jahizh. (lihat: al fihrist karya Ibn An nadim, Hal: 242 dan rasa’il jahiz karya al jahiz, Hal: 93).  Akan tetapi titik terparah pengaruh Yunani ini terjadi pada masa kejayaan Daulah Abbasiyah pada masa al Ma’mun dimana pada tahun 830 H membangun Bayt al Hikmah (rumah kebijaksanaan), sebuah perpustakaan, akademi, sekaligus biro penerjemah, yang dalam berbagai hal merupakan lembaga pendidikan paling penting sejak berdirinya museum Iskandariyah pada paruh pertama abad ke-3 S.M.

Era Penerjemahan pada masa Dinasti Abbasiyah berlangsung selama satu abad yang telah dimulai sejak 750 M. Karena kebanyakan penerjemah adalah orang yang berbahasa Aramik, maka berbagai karya Yunani pertama kali diterjemahkan ke dalam bahasa Aramik (Suriah) sebelum akhirnya diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

Salah satu penerjemah pertama dari bahasa Yunani adalah Abu Yahya ibn al Bathriq yang dikenal karena menerjemahkan karya-karya Galen dan Hippocrates untuk al Mansur, dan karya Ptolemius untuk khalifah lainnya. Penerjemah awal lainnya adalah seorang Suriah Kristen, Yuhanna (Yahya) ibn Maskawayh, murid Jibril bin Bakhtisyu, dan guru Hunayn ibn Ishaq yang diriwayatkan telah menerjemahkan beberapa manuskrip untuk al Rasyid, terutama manuskrip tentang kedokteran yang dibawa khalifah dari Ankara dan Amorium.

Hunayn ibn Ishaq disebut-sebut sebagai “ketua para penerjemah”, seorang sarjana terbesar dan figur terhormat pada masanya. Hunayn adalah penganut sekte ibadi, yaitu pemeluk Kristen Nestor dari Hirah. Dalam faktanya, Hunayn memang telah menerjemahkan naskah berbahasa Yunani ke dalam bahasa Suriah, dan rekan-rekannya melakukan langkah berikutnya, yaitu menerjemahkan ke dalam bahasa Arab. Hermeneutica karya Ariestoteles, misalnya, diterjemahkan pertama kali ke dalam bahasa Suriah oleh ayahnya, untuk selanjutnya diterjemahkannya kembali ke dalam bahasa Arab.

Seperti halnya Hunayn yang mengambil posisi terdepan dalam kelompok penerjemah dari penganut Kristen Nestor, Tsabit ibn Qurrah juga berada pada barisan pertama kelompok penerjemah lainnya yang direkrut dari orang Saba, penyembah berhala dari Harran. Prestasi besar Tsabit dilanjutkan oleh anaknya Sinan serta dua cucunya Tsabit dan Ibrahim, kemudian anak cucunya Abu al Faraj. Seluruh orang-orang tersebut dikenal sebagai penerjemah dan ilmuan.

Dari sini tampak jelas di hadapan kita bahwa orang-orang yang andil dalam dunia filsafat pada mulanya adalah kaum nasrani yang kafir serta kaum zindiq. Tak ada satu ulama pun di kalangan para tabi`in, maupun tabi`ut tabi`in apalagi di kalangan para sohabat yang menyebut-nyebutnya apalagi menggunakannya dalam memahami dan melaksanakan Islam. Bahkan banyak sekali riwayat yang menyatakan bahwa para ulama di saat itu sangat menentang penggunaan filsafat, ilmu kalam atau mantiq dalam memahami Islam.

5. Perlu diingat dengan sangat tegas bahwa saat seorang muslim lari dari jalan Al Qur`an, as Sunnah dan pemahaman salafus solih ternyata yang lahir setelah itu adalah kumpulan kegelisahan, kegamangan dan kebingungan. Kebingungan orang-orang berotak cerdas. Al Juwainy adalah salah satu contohnya. Anda mungkin tahu bahwa cendekiwan satu ini sangat dikagumi kecerdasannya, sehingga di zamannya ia diberi predikat Imam al Haramain (imam dua negri suci, Mekkah dan Madinah). Jiwanya gelisah dalam perdebatan-perdebatan filsafat itu. Meskipun ia dapat dikatakan telah sampai pada puncak kepakaran dalam banyak disiplin ilmu. Tapi tetap saja gelisah. Kegelisahan yang akhirnya melahirkan penyesalan mendalam. Di penghujung hayatnya, ia pernah berucap dengan tegas pada murid-muridnya : “Wahai sahabat-sahabatku, jangan sekali-kali kalian menyibukkan diri dengan ilmu Kalam, andai saja dahulu aku mengetahui bahwa ilmu ini hanya akan membawaku pada keadaan sekarang ini, sungguh aku tak akan mempelajarinya.”

Sang cendekiawan ini kemudian meninggal dengan dada yang disesaki oleh penyesalan. Salah satu ucapannya yang sempat tercatat saat itu adalah “Sungguh aku telah tenggelam dalam laut yang mengombang-ambingkan, kutinggalkan ilmu-ilmu kaum muslimin yang sesungguhnya, lalu aku masuk mempelajari apa yang telah mereka larang. Dan sekarang, duhai, jika saja Allah tidak menolongku dengan rahmatNya, maka kebinasaanlah untuk putra Al Juwainy ini. Inilah aku, aku mati dengan meyakini agama orang-orang badui.” 

Al Ghazaly –semoga Allah mengampuni kita dan beliau- adalah contoh lain dalam masalah ini. Siapa gerangan yang tak mengenal sang hujjatul Islam ini. Perjalanan panjang dan kesungguhannya yang kuat mengantarkan ia menjadi seorang ulama yang dikenal sangat cerdas (meskipun cerdas saja tak cukup). Tapi siapa yang mengira bahwa dengan karya sepopuler Ihya’ ‘Ulumuddin ternyata ia juga terjebak dalam kegelisahan dan kebingungan. Hal itu kemudian mendorongnya menulis sebuah buku yang mengingatkan orang untuk tidak mengikuti jejaknya mempelajari ilmu Kalam. Buku itu berjudul Iljaam Al ‘Awaam ‘an ‘ilmil Kalam.

Ibnu Rusyd al-Hafiid (Muhamad ibn Ahmad ibn Rusyd al-Andalusi. Wafat tahun 595 H). Dia telah mendalami dan menyibukan dirinya dengan ilmu kalam sampai dia menjadi orang yang paling piawai dalam manhaj filsafat dan pandangan-pandangan para tokohnya. Akan tetapi pada akhirnya dia menolak bahkan mendebat serta membantah manhaj ini setelah jelas kesalahan dan kerusakannya. Di antara kitab terbaiknya dalam hal itu adalah (Al-Kasyf ‘an Manahijil Adillah fii ‘Aqoidil Millah). Dia kembali meniti manhaj al-qur’an dan banyak mengkritisi madrasah-madrasah ilmu kalam. Dan dia mengatakan di dalam kitabnya (tahafutut tahafut): Apakah masih dianggap orang yang hanya pandai berbicara tentang ilahiyah?

Begitu juga Abu Abdillah Muhammad ibn Umar Ar-Rozy, dia bersyair dalam kitabnya (Aqsamulladzat):

Akhir langkah logika adalah kekacauan. 
dan penghujung usaha dunia adalah kesesatan. 
Ruh-ruh yang berada di jasad selalu galau… 
Hasil dunia hanyalah kepedihan dan bencana. 
Kami tidak mendapatkan faidah dari pembahasan sepanjang usia, kecuali kumpulan katanya begini dan begitu. 
Berapa banyak kami melihat seorang rijal dan sebuah negri, maka tampaklah semuanya lenyap dan sirna. 
Berapa banyak gunung yang menjulang kemuliaannya, saat seorang rijal telah sirna tetapi gunung tetaplah gunung

Kemudian dia berkata: Aku telah memperhatikan manhaj kalam dan filsafat, maka kulihat hal itu tidak dapat menyembuhkan penyakit dan tidak dapat menghilangkan dahaga. Kemudian akupun melihat bahwa jalan yang paling benar adalah jalan al-Qur’an. Di dalam itsbat (penetapan sifat Alloh) aku membaca firmanNya:

Alloh yang Maha Pemurah yang bersemayam di atas 'Arsy (Thoha:5)

Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik (Fatir:10)

Dan di dalam nafyi (peniadaan sifat bagi Alloh) akupun membaca firmanNya:

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia (Assyuro:11)

Sedang ilmu mereka tidak dapat meliputi ilmu-Nya. (Thoha:110)

Kemudian dia berkata: barangsiapa yang bereksperimen seperti eksperimenku, niscaya dia akan tahu seperti yang aku ketahui sekarang (kebingungan dan penyesalan).

Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Abdul Karim As-Sihrisytani yang wafat tahun 548 H, pun telah berkata: Tidak ada seorangpun yang mendalami falsafat dan ilmu kalam kecuali datang kebingungan dan penyesalan, kemudian dia bersyair:

Aku telah mengelilingi berbagai universitas sepanjang umurku, 

Akupun telah menempuh berbagai lembaga-lembaga ilmiyah, tapi aku tidak pernah melihat kecuali orang yang meletakan tangannya di bawah dagu karena bingung kemudian menyesal.

Dan dikatakan pula bahwa Imam Zamakhsyari yang wafat tahun 537 H, pada akhir hayatnya bertaubat dari pemahaman mu’tazilah. Dari sebagian syairnya yang indah tentang masalah ini adalah:
Wahai Dzat yang melihat sayap nyamuk pada gelam malam. Dan melihat urat yang menempel pada lehernya juga sum-sum yang ada pada tulang lebah. Anugrahkanlah padaku ampunan yang akan menghapuskan dosa-dosaku pada zaman dahulu.

Semua ulama salafus solih sangat mencela ilmu kalam dan banyak sekali mengingatkan besarnya bahaya akibat mempelajari dan menyebarnya ilmu kalam. Marilah kita simak beberapa perkataan mereka:

Abu Hanifah rhm pernah ditanya: “apa pendapat anda tentang hal-hal baru yang diperbincangkan orang tentang `ard dan jism?” Beliau rhm menjawab: “Semua itu adalah makalah-makalah filsafat. Berpegang teguhlah anda dengan atsar dan metode salaf. Waspadalah setiap konsep baru, karena semua itu adalah bid`ah”. (Al Hujjah fi Bayanil Mahajjah: 8 serta Sounul Mantiq: 32).

Abdurrohman bin Mahdi rhm bercerita: Aku pernah menemui Malik di mana saat itu ada seorang laki-laki yang bertanya kepadanya tentang Al Qur`an. Beliau rhm berkata: “Anda pengikut `Amr bin `Ubaid? Alloh melaknat `Amr, karena membuat-buat bid`ah ilmu kalam. Seandainya ilmu kalam itu ilmu, niscaya seluruh sohabat Nabi saw tabi`in menggunakannya dalam ilmu-ilmu hukum dan syari`at-syari`at mereka. Sesungguhnya ilmu kalam itu batil yang menunjukan kebatilan”. (Dzammul Kalam: 294)

Abu Yusuf (Ya`qub bin Ibrohim al Qodhi. Wafat: 183 H) berkata:

“Barangsiapa mencari agama dengan ilmu kalam, pasti dia zindiq. Barangsiapa yang mencari makna-makna gorib hadits, pasti dia berdusta. Barangsiapa yang mencari harta dengan kimia (sulap), pasti dia bangkrut”. (Dzammul Kalam: 326)

Sehingga Al Imam Syafi'i mengatakan: 'Hukuman terhadap ulama ilmu kalam ialah mereka ini dipukul dengan pelepah kurma dan kemudian dikelilingkan di berbagai kampung dan kabilah untuk dinyatakan di hadapan mereka: Inilah balasan bagi orang yang meninggalkan Al Kitab dan As Sunnah dan terjun dalam ilmu kalam.' (Hr. al-Harowi dalam kitab Dzammul Kalam: 356)

Berkata Al Imam Ahmad bin Hambal: “Ulama ilmu kalam itu adalah para zindiq (yakni orang-orang yang menyembunyikan di hatinya kekafiran, tetapi menampakkan 
keimanan)." (Talbis Iblis: 83)

Imam al Barbahari (Muhammad Al Hasan bin Ali bin Kholf. Wafat: 329 H) rhm berkata:

“Ketahuilah… Tidak ada kezindiqan, kekufuran, keragu-raguan, kebid`ahan, kesesatan dan kebingungan dalam agama kecuali disebabkan ilmu kalam, ahli kalam, perdebatan dan peseteruan”. (Syarh as Sunnah: 38)

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia